DPRD Balikpapan Temui Aksi Demo Aliansi Penyelamat Demokrasi Soal RKUHP
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
BALIKPAPAN-
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demo
di depan kantor DPRD kota Balikpapan untuk menuntut merevisi pasal RKUHP.
Disela-sela aksi yang memulai memanas, Wakil
Ketua DPRD kota Balikpapan Subari didampingi Komisi I DPRD Balikpapan Laisa
Hamisah, Simon Sulean dan Sri Hana menemui mahasiswa untuk mendengarkan
aspirasi masyarakat.
Adapun tuntutannya, memaksimalkan hak
partisipasi masyarakat dan sosialisasi RKUHP sesuai dengan undang-undang nomor
11 pasal 96 tahun 2011, segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP, dan
supremasi hak demokrasi.
Menyikapi hal itu, Subari menjelaskan, jika
dirinya mewakili ketua DPRD untuk menemui mahasiswa yang tergabung dalam aliansi.
Yang mana ketua DPRD tidak dapat hadir dikarenakan sedang sakit.
"Pada kesempatan ini, aspirasi yang
disampaikan teman-teman mahasiswa, kami dari DPRD mendukung untuk menyuarakan
apa yang menjadi keinginan masyarakat, terutama pasal 218 dan 219 tentang
penghinaan presiden," ucap Subari ditengah-tengah mahasiswa, Senin
(8/8/2022).
Pada intinya ini merupakan kewenangan dari
DPR RI, pihaknya di daerah akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan
mahasiswa semua.
Dikatakan, jika berkaitan dengan peraturan
daerah pihaknya mempersilan untuk berdebat. Tetapi karena RKUHP yang membuat
DPR RI bukan DPRD, maka itu kewenangan ada di Pusat.
"Nah keinginan ade-ade kita sampaikan
jika kalian menolak dan meminta aspirasinya disampaikan ke DPR RI, saya
mendukung dan bertanda tangan, bahwa DPRD Balikpapan sepakat dan tidak setuju
dengan disahkannya RKUHP," tegasnya. (ari)